Undang - Undang Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dibuat untuk melindungi masyarakat. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim tentu membutuhkan label halal pada suatu rpoduk, baik makanan maupun obat-obatan.
Read MoreUndang - Undang Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dibuat untuk melindungi masyarakat. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim tentu membutuhkan label halal pada suatu rpoduk, baik makanan maupun obat-obatan.
Read More