KESEHATAN PUBLIK

Dari mengakses obat-obatan sampai kekayaan intelektual hingga keamanan obat, IPMG berbakti untuk memajukan kebijakan publik yang mendukung penelitian medis yang inovatif, meningkatkan pengobatan, dan memberikan hasil yang nyata.

Halal

Hukum mengenai Jaminan Produk Halal (UU Jaminan Produk Halal) yang mengharuskan adanya sertifikat serta label halal untuk produk-produk F&B, kosmetik, kimia, obat, biologis, dan produk-produk rekayasa gen telah mendapatkan perhatian kami akhir-akhir ini.

Obat Palsu

Masih ingat dengan kasus vaksin palsu tahun 2011 yang mengakibatkan 1500 anak menjadi korbannya?


Tentunya kasus yang sama diharapkan tidak terjadi lagi, mengingat pemakaian obat palsu di bawah standar dapat mengarah pada resistensi obat dan bahkan dapat meyebabkan kematian. Sayangnya, masih banyak obat dan vaksin palsu yang beredar di Indonesia, bahkan cuan dari obat palsu yang beredar ini mencapai 10% dari total pasar obat-obatan atau mencapai US$200 juta.

Kode Etik

International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) adalah suatu organisasi non-profit, non pemerintah yang beranggotakan 25 perusahaan farmasi multinasional berbasis riset, yang bergerak di Indonesia, memegang teguh komitmennya untuk menyediakan obat-obatan yang aman, bermutu tinggi dan berkhasiat, serta menyediakan informasi yang cukup  mengenai nilai dan potensi risiko atas produk-produk mereka kepada komunitas penyedia layanan kesehatan.

Hak Kekayaan Intelektual

Perusahaan farmasi bergantung pada hak paten yang diberikanpemerintah untuk melindungi investasi besar yang mereka tanamkan dalampenelitian dan pengembangan obat baru. Untuk sampai bisa meluncurkan suatu obatbaru ke pasar, perusahaan farmasi menghabiskan waktu 10 sampai dengan 15 tahundan biaya rata-rata US$800 juta.