Mitra pemerintah untuk peningkatan sistem pelayanan kesehatan.
Komitmen pada etika dan kepatuhan.
Dialog konstruktif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan.
Undang - Undang Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dibuat untuk melindungi masyarakat. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim tentu membutuhkan label halal pada suatu rpoduk, baik makanan maupun obat-obatan.