Semakin hari perkembangan akan jenis penyakit semakin banyak. Hal ini menjadi tantangan bagi industri farmasi untuk terus berinovasi dalam menciptakan obat, guna meringankan penyakit yang dialami masyarakat.
Dalam proses menciptakan obat tersebut, suatu perusahaan farmasi membutuhkan penelitian mendalam. Setelah penelitian dan menciptakan suatu obat, perusahaan farmasi melakukan uji klinis yang dilakukan untuk memastikan dosis, keampuhan dan keamanannya dahulu sebelum mulai dijual dan dikonsumsi oleh orang banyak.
Setelah semuanya terbukti aman dan kandungannya sesuai untuk penyakit yang ingin diobati, obat ini didaftarkan hak patennya. Hak paten adalah hak kepemilikan yang diberikan oleh negara kepada pencipta suatu invensi yang baru dan berguna. Invensi yang didaftarkan patennya harus berupa sesuatu hal yang baru dan tidak diketahui oleh mereka yang berkecimpung di bidang tersebut.
Sehingga bisa dipastikan, setelah diproduksi dan kemudian dipatenkan, obat ini aman untuk dikonsumsi. Dengan kata lain, jika sudah mengantongi izin BPOM sudah pasti terjamin kualitasnya, baik dari segi kandungan zat kimia, manfaat, hingga efektivitasnya dalam mengobati penyakit.
Proses penelitian hingga akhirnya menghasilkan suatu produk obat baru tersebut membutuhkan waktu yang lama. Investasi yang dikeluarkan oleh perusahaan farmasi juga tidak bisa dibilang murah.
Hak paten ini menjadi tanda keaslian suatu obat sehingga masyarakat tidak perlu cemas akan hasil yang didapat. Semua kandungan pada obat akan sesuai dengan spesifikasi penyakit yang ingin diobati.
Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH menegaskan, bahwa sejak tahun 2014 semua obat paten, yang sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlukan, telah tersedia di pasar obat Indonesia.
Bahkan pasien peserta JKN bisa menuntut Rumah Sakit atau Dokter jika tidak diberikan obat sesuai kebutuhannya dan menderita efek buruk.
-http://www.ipmg-online.com/index.php?modul=berita&cat=BMedia&textid=315684485423
-https://hellosehat.com/hidup-sehat/fakta-unik/apakah-obat-paten-pasti-ampuh/
-http://gayahidup.inilah.com/read/detail/2098348/semua-obat-paten-tersedia-di-pasar-obat-indonesia#.U2rpFz-SySp