JAKARTA, 13 Desember 2023 – Komisi Nasional Pemberantasan Korupsi (KPK) bergabung dengan para pembuat perubahan di seluruh negeri untuk memperingati Hari Anti Korupsi Internasional dan menegaskan komitmen nasional untuk melawan korupsi dan kleptokrasi. Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023 menggarisbawahi hubungan intrinsik antara anti korupsi dan perdamaian, keamanan, dan pembangunan. International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), yang mewakili industri biofarmasi berbasis penelitian, mengambil bagian dalam perayaan tersebut dengan tujuan untuk menegaskan pendirian dan komitmennya dalam menjunjung tinggi etika dan integritas bisnis.Komitmen ini sejalan dengan kata sambutan Presiden Indonesia Joko Widodo yang disampaikan pada pembukaan perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa korupsi adalah masih menjadi tantangan dan menghasilkan masalah pembangunan sehingga diperlukan evaluasi total serta upaya bersama yang lebih sistemik utuk mencegah tindak pidana korupsi. ”Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, yang menghambat pembangunan [dan] bisa merusak perekonomian bangsa, juga bisa menyengsarakan rakyat,” tegasnya.IPMG telah menunjukkan kepemimpinannya dalam menjaga dan meningkatkan standar etika industri farmasi yang inovatif. Standar-standar ini merupakan janji kepercayaan industri, unsur paling penting dalam inovasi dan kesejahteraan pasien. Industri farmasi inovatif tidak seperti industri lainnya yang mana terobosan yang dicapai dapat memperpanjang dan menyelamatkan nyawa.
Penanggung jawab Satuan Tugas Etika, Medis dan Keselamatan Pasien IPMG, Khalid Ibrahim, mengatakan, “Kami dituntut memiliki standar yang lebih tinggi dibandingkan industri lain. Adalah hal yang penting bagi kami untuk memberikan standar tersebut kepada pasien yang bergantung pada obat-obatan kami. Oleh karena itu, pencegahan korupsi di industri farmasi adalah kunci untuk menjamin integritas sistem kesehatan, meningkatkan akses pasien terhadap obat-obatan berkualitas, dan melindungi kepentingan masyarakat.”
IPMG mematuhi Kode Praktik Federasi Produsen dan Asosiasi Farmasi Internasional (IFPMA). Kode Praktik ini mengatur bagaimana perusahaan berinteraksi dengan profesional kesehatan, institusi medis dan organisasi pasien dan diadopsi oleh semua perusahaan anggota (International Federation of Pharmaceutical Manufacturers & Associations, IFPMA) dan anggota asosiasi di seluruh dunia.
Ketua Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, Subsp. K.Fm, MARS, FISQua mengingatkan pentingnya upaya memerangi praktek insentif dan gratifikasi kepada praktisi kesehatan di rumah sakit dalam kegiatan pemasaran produk farmasi tertentu.
Oleh karena itu, dr. Bambang mendukung IPMG dalam mengacu kode etik yang ada. “Gratifikasi mengancam integritas dan profesionalisme tenaga medis serta dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama memerangi praktik korupsi dan gratifikasi di bidang kesehatan demi terciptanya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan dipercaya masyarakat,” ujar Dr. Bambang
Selaras dengan IPMG dan PERSI, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, gratifikasi merupakan salah satu bentuk korupsi. Khususnya bila berkaitan dengan suatu jabatan dan berpotensi mempengaruhi pihak yang menerimanya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya. “Kami mendukung upaya IPMG dan kami membutuhkan semua pihak untuk bersinergi dalam memperjuangkan integritas, etika, dan kepatuhan.”
“IPMG meyakini bahwa melalui sinergi, kerja sama, dan kemitraan yang erat dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya, kita dapat mencapai tujuan bersama yaitu meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tambah Khalid.
Bila ada pertanyaan, silaahakan menghubungi:
Gadis Parengkuan
Senior Public Affairs and Communications Manager, IPMG
HP : + 62 81119 893 648
Email : Gadis.Parengkuan@ipmg-online.com