• Media Center
  • Investasi Farmasi Tak Berkembang, Permenkes 1010 Diduga Jadi Penyebabnya

Investasi Farmasi Tak Berkembang, Permenkes 1010 Diduga Jadi Penyebabnya

Blog Single

Bisnis.com, JAKARTA – Potensi investasi asing di industri hulu farmasi yang sangat besar dengan adanya berbagai insentif yang disiapkan pemerintah dinilai belum pasti menarik investor. Masalah regulasi diduga menjadi penghambatnya.

Ketua International Pharmaceutical Manufacturer Group (IPMG) Jorge Federico Wagner mengatakan bahwa investasi pada industri hulu farmasi telah dibuka sepenuhnya bagi asing menjadi 100% dari 85%. Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan beragam insentif.

"Saat ini industri bahan baku farmasi masih mengandalkan produk impor sebesar 95%. Potensi agar FDI [foregign direct investment] pada industri hulu farmasi sangat tinggi dengan adanya berbagai insentif yang telah disiapkan pemerintah. Namun demikian belum pasti investor akan tertarik untuk menanamkan uangnya di dalam negeri," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (2/7/2019).

Jorge menduga Permenkes 1010/2008 tentang Registrasi Obat menjadi salah satu regulasi yang menghalagi ketertarikan investasi asing di sektor farmasi dalam negeri. Oleh karena itu, lanjutnya, perlu adanya peninjauan ulang.

Jorge menilai sebuah aturan memang belum dapat ditentukan keberhasilannya dalam 2—3 tahun. Namun, Permenkes 1010 telah berlaku lebih dari 10 tahun.

“Diskusi hari ini adalah agar kami pemangku kepentingan dapat meninjau ulang dan memahami apakah regulasi tersebut menciptakan atau menahan investasi dan kesempatan sektor industri farmasi nasional. [Seharusnya] jika pasar berkembang, investasi juga ikut berkembang,” ujarnya, Selasa (2/7/2019).

Related Post