Batam – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri menyita dan menyegel puluhan ribu obat kuat tradisional dari Perumahan Puri Casablanca, Batam. Obat kuat tersebut disita karena tidak memiliki izin edar.
Penyegelan yang dilakukan di rumah sekaligus dijadikan gudang yang diduga milik mantan anggota dewan Kepri, setelah adanya laporan dari masyarakat. Saat itu juga dilakukan pengecekan mendapat perlawana dari penjaga gudang tersebut.
“Sekira 30.000 bungkus obat tradisional ilegal jenis obat perkasa lelaki ditemukan tampa izin edar,” kata Kepala BPOM Kepri Setia Murni yang dihubungi melalui sambungan telepon.
Murni mengatakan, jenis obat tersebut ada 17 macam terdiri dari jamu dan suplemen yang bisa dikonsumsi untuk meningkatkan vitalitas pria serta bila dikonsumsi berbahaya dan merugikan bagi konsumen.
“Ini tetap harus diproses karena akan sangat merugikan konsumen. Apalagi yang ditemukan jumlahnya sangat banyak,” kata dia.
Kata Murni, saat petugas berusaha melakukan penyegelan produk-produk tersebut, membutuhkan waktu sekitar dua jam, pasalnya sempat mendapat perlawanan dari penjaga rumah yang menolak kehadiran petugas.
“Kami tidak peduli. Meskipun ada penghalang-halangan tetap kami segel. Saat ini barang bukti masih tersegel disana (Puri Casablanca). Kami masih menunggu ketetapan pengadilan untuk membawanya ke BPOM," kata dia.
Setelah keluar ketetapan pengadilan, kata dia, BPOM akan segera memanggil para pihak termasuk pemilih rumah untuk menjalani pemeriksaan dan kami tak peduli milik siapapun.
“Tetap diproses sesuai ketentuan. Makanya kami masih menunggu ketetapan pengadilan. Karena itu yang menjadi dasar bagi kami untuk melanjutkan kasus ini,” kata Murni.
BPOM Kepri, kata dia, juga terus melakukan penelusuran terhadap peredaran produk tersebut mengingat lokasi ditemukanya produk tanpa izin tersebut diindikasi merupakan gudang.
“Kami terus melakukan penelusuran peredaran produk tersebut. Termasuk melakukan pengawasan terhadap produk-produk lainnya dengan berkoordinasi dengan BPOM pusat,” kata dia.
Selain pengusaha obat tradisional, pemilik rumah tersebut juga dikenal merupakan pengusaha barang-barang dari bahan gerabah.