Jakarta - Meningkatnya aktivitas nyamuk di musim kemarau membuat masyarakat harus waspada soal penyakit bersumber nyamuk. Selain demam berdarah dan malaria, pakar mengatakan masyarakat juga harus waspada soal penyakit Chikungunya.
dr Riris Andono Ahmad, MPH, PhD, peneliti dari Pusat Kedokteran Tropis, Fakultas Kedokteran, Universitas Gajah Mada mengatakan bahwa Chikungunya merupakan penyakit yang harus diwaspadai seiring meningkatnya jumlah nyamuk di musim kemarau.
"Selain demam berdarah, Chikungunya juga harus diwaspadai, terutama di kota besar. Karena nyamuk yang menularkannya sama yakni Aedes aegypti," tutur dr Riris dalam perbincangan dengan detikHealth, Rabu (22/7/2015).
Sama-sama ditularkan oleh Aedes aegypti, angka kematian akibat penyakit Chikungunya memang lebih rendah daripada demam berdarah. Meski begitu, risiko fatal dapat terjadi jika penyakit ini didiamkan dan tidak diobati dalam jangka waktu yang lama.
Chikungunya menyebabkan rasa nyeri yang amat sangat di bagian sendi besar seperti lutut dan sikut. Nyeri yang muncul ini utamanya bukan terjadi karena 'serangan' dari virus Chikungunya itu sendiri, melainkan karena efek pemulihan yang dimiliki oleh antibodi tubuh untuk menghancurkan si virus tersebut.
Selain nyeri sendi, gejala lain yang perlu diwaspadai oleh pasien Chikungunya adalah demam tinggi terus-menerus selama lebih kurang tiga sampai lima hari. Jika kedua gejala utama ini sudah muncul, saat dikonsultasikan ke dokter umumnya pasien akan diminta untuk cek trombosit.
Nah, jika trombosit turun maka kemungkinan pasien mengalami demam berdarah. Sementara jika kadar trombosit cenderung normal, kemungkinan pasien mengalami Chikungunya.
"Pokoknya kalau demam tinggi sampai 48 jam tidak turun langsung ke dokter. Baik demam berdarah atau Chikungunya dua-duanya sama berbahaya," pungkasnya.
Oleh karena itu dr Riris mengatakan bahwa masyarakat harus lebih waspada. Jika di daerah sektiar rumah atau teman kerja ada yang mengidap demam berdarah atau Chikungunya, segera laporkan ke kelurahan atau atasan untuk dilakukan fogging. (mrs/up)
|